Area 5 Penguatan Pengawasan

icon
service

Memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan transparansi.

Penguatan Pengawasan dalam Zona Integritas bertujuan meminimalkan risiko penyimpangan melalui pengawasan internal yang ketat dan berkelanjutan. Mekanisme pengendalian, seperti audit internal dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing), diterapkan untuk mendeteksi dan menangani potensi masalah sedini mungkin. Aparatur juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta mekanisme pelaporan yang transparan. Partisipasi seluruh sivitas akademika dalam pengawasan aktif didorong untuk menciptakan budaya pengendalian yang kuat. Dengan pengawasan yang diperkuat, universitas dapat menjaga integritas operasionalnya, mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pelayanan publik yang lebih terpercaya.