Area Perubahan

icon
Zona Integritas FASILKOM UNSRI bertujuan untuk memberikan pelayanan dengan lebih baik tanpa membedakan stakeholder yang memiliki prioritas tertentu. Kami selalu berubah untuk jadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada mahasiswa serta masyarakat umum. berikan kami kritik jika pelayanan kami kurang baik, kami siap untuk berubah menjadi lebih baik. dukung kami menuju Zona WBK dimana pelayanan lebih transparan bebas dari korupsi dan gratifikasi. karena moto kami adalah ‘Berani Jujur itu Luar Biasa Memberikan Pelayanan Terbaik Adalah Sebuah Berkah’ semoga FASILKOM UNSRI menjadi Fakultas dengan pelayanan terbaik di level Nasional Maupun Internasional..
service

Area 1 Manajemen Perubahan

Zona Integritas universitas: mendorong integritas, antikorupsi, dan pelayanan berkualitas tinggi.

Zona Integritas (ZI) di universitas bertujuan mewujudkan lingkungan bebas korupsi dan pelayanan berkualitas. Manajemen perubahan memainkan peran penting dalam membangun komitmen kolektif, dimulai dari pimpinan hingga seluruh sivitas akademika. Komitmen pimpinan ditunjukkan melalui penandatanganan pakta integritas sebagai teladan antikorupsi. Agen perubahan, yang dipilih berdasarkan proposal inovasi, bertugas mendorong budaya integritas dengan aksi nyata yang didokumentasikan. Inovasi tidak harus kompleks, namun berdampak positif, dengan penghargaan bagi agen perubahan sebagai motivasi. Proses ini membantu universitas mencapai target ZI dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat.
service

Area 2 Penataan Tatalaksana

Optimalisasi proses dan sistem kerja untuk pelayanan publik berkualitas tinggi.

Penataan Tatalaksana dalam Zona Integritas di universitas bertujuan menciptakan sistem kerja yang efisien, transparan, dan akuntabel. Proses ini meliputi optimalisasi prosedur dan pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan aksesibilitas dan responsivitas pelayanan publik. Standar operasional prosedur (SOP) diperbarui untuk memastikan proses kerja berjalan efektif dan meminimalkan potensi penyimpangan. Selain itu, sistem monitoring dan evaluasi diperkuat agar pengawasan internal lebih ketat dan hasilnya lebih terukur. Dengan tatalaksana yang lebih baik, universitas dapat memberikan pelayanan yang sesuai dengan harapan masyarakat dan mendukung tercapainya Zona Integritas yang berkelanjutan.
service

Area 3 Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur

Pengelolaan SDM profesional untuk mendukung integritas dan pelayanan berkualitas.

Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur dalam Zona Integritas bertujuan membangun tenaga kerja profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan. Proses ini mencakup rekrutmen dan promosi berbasis kompetensi serta evaluasi kinerja yang transparan dan objektif. Pelatihan berkala juga diberikan untuk meningkatkan kemampuan serta pemahaman aparatur tentang etika dan integritas. Selain itu, sistem reward and punishment diterapkan guna mendorong perilaku positif dan mengatasi pelanggaran disiplin. Dengan manajemen SDM yang efektif, universitas menciptakan lingkungan kerja yang mendukung Zona Integritas, meningkatkan produktivitas, dan memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan terpercaya.
service

Area 4 Penguatan Akuntabilitas

Meningkatkan transparansi dan tanggung jawab untuk kinerja publik yang optimal.

Penguatan Akuntabilitas dalam Zona Integritas bertujuan memastikan setiap kegiatan dan anggaran di universitas dilaksanakan dengan transparansi dan tanggung jawab. Pimpinan memiliki peran sentral dalam memastikan pencapaian target yang terukur melalui pengawasan dan evaluasi kinerja secara berkala. Sistem pelaporan yang akurat dan dapat diakses publik diterapkan untuk mempertahankan keterbukaan. Selain itu, pelatihan dan penguatan pemahaman mengenai akuntabilitas diberikan kepada seluruh aparatur agar setiap individu memiliki komitmen pada integritas. Dengan akuntabilitas yang kuat, universitas dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mewujudkan tata kelola yang efektif sesuai prinsip Zona Integritas.
service

Area 5 Penguatan Pengawasan

Memperkuat pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan transparansi.

Penguatan Pengawasan dalam Zona Integritas bertujuan meminimalkan risiko penyimpangan melalui pengawasan internal yang ketat dan berkelanjutan. Mekanisme pengendalian, seperti audit internal dan sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing), diterapkan untuk mendeteksi dan menangani potensi masalah sedini mungkin. Aparatur juga diberikan pemahaman tentang pentingnya kepatuhan terhadap regulasi serta mekanisme pelaporan yang transparan. Partisipasi seluruh sivitas akademika dalam pengawasan aktif didorong untuk menciptakan budaya pengendalian yang kuat. Dengan pengawasan yang diperkuat, universitas dapat menjaga integritas operasionalnya, mengurangi risiko penyalahgunaan wewenang, dan memastikan pelayanan publik yang lebih terpercaya.
service

Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Meningkatkan layanan responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan publik.

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dalam Zona Integritas bertujuan memberikan layanan yang responsif, transparan, dan memenuhi harapan masyarakat. Upaya ini mencakup penyederhanaan prosedur layanan, pemangkasan waktu tunggu, serta optimalisasi teknologi untuk mempermudah akses informasi dan interaksi. Feedback dari pengguna layanan diolah untuk terus menyempurnakan kualitas layanan, memastikan bahwa kebutuhan dan kepuasan publik terpenuhi. Pelatihan bagi aparatur untuk meningkatkan keterampilan komunikasi dan pelayanan juga diadakan secara berkala. Dengan pelayanan yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan pengguna, universitas dapat membangun citra positif dan memperkuat kepercayaan publik.

Berita

icon